Dua pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Antara)

Barang milik PT Sawindo yang hilang yakni dua unit dinamo. Pelaku mencuri mesin dengan cara mencongkel barang dan melarikannya menggunakan sepeda motor.

"Dari data dan informasi yang diperoleh anggota, kami langsung mencari pelaku dan menemukan dua orang tersebut di rumah masing-masing," katanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan berupa dua unit mesin dinamo dan satu karung berisi potongan kawat tembaga.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network