Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial BS, ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

"Modusnya, pelaku meluluskan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanpa seleksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (19/6/2022).

Dia menambahkan, terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dengan perkara penipuan CASN. 

Terduga pelaku, kata Sudarno, menjanjikan kepada pelapor atas nama, Saipul Anwar, warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

"Pelaku mengaku dapat meluluskan kedua anak korban, berinisial PA dan SA, menjadi ASN di Kemendagri, pada tahun 2017, tanpa tes," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network