Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto (kanan) (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Penyelundupan 22 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di  Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, diduga melibatkan oknum perwira. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto telah memanggil terduga perwira tersebut.

Di lokasi penggerebekan di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, petugas menemukan drum dan tedmod berisi BBM jenis solar seberat 22 ton. Terdapat pula mobil tangki dan truk yang digunakan untuk mengangkut BBM.

Gatot mengatakan dari keterangan lima terduga pelaku di lokasi, BBM itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Sejumlah orang yang ada di lokasi tidak bisa menunjukan dokumen kelengkapan atas BBM tersebut.

Lima orang itu pun sudah ditetapkan tersangka. Mereka merupakan sopir dan tukang bongkar muat. Praktik jual beli BBM ilegal di bangka belitung sudah berlangsung hampir satu tahun namun baru kali ini dapat digagalkan. 

Diduga ada keterlibatan oknum perwira polisi sehingga aktivitas ilegal tersebut berlangsung cukup lama. Oknum polisi tersebut juga telah dimintai keterangan di Polresta Pangkalpinang.

"Untuk keterlibatan oknum (polisi) kami masih dalam proses pengembangan. Nanti kalau misalnya terbukti nanti berkasnya berbeda dengan lima orang tersangka ini," ucap Gatot, Sabtu (11/3/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network