MERANGIN, iNews.id - Seorang pria di Merangin, Jambi memperkosa keponakan perempuan berusia 18 tahun. Perbuatan bejat itu terjadi saat korban menginap di rumah neneknya.
Pelaku adalah Yahya (54), warga Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang. Dia mencabuli korban pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kronologi pencabulan berawal ketika korban masuk ke dalam kamar pukul 22.00 WIB. Sejam kemudian, pelaku datang dan melihat korban tidur sendirian dalam kamar.
Tergiur kemolekan tubuh sang ponakan, pelaku masuk dalam kamar dan membekap mulut korban dengan selimut sembari mengancam agar tidak berteriak.
Pelaku kemudian memperkosa korban. Usai melampiaskan nafsunya, korban kabur melalui jendela kamar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait