Yahya (54), pria di Merangin, Jambi yang memperkosa keponakan perempuan berusia 18 tahun ditangkap polisi. (Foto: Nanang Fahrurrozi)

Korban kemudian melaporkan pemerkosaan itu ke neneknya. Sekitar pukul 03.00 Wita, korban diantar sang nenek melaporkan pemerkosaan itu ke Polsek Pamenang.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pamenang mencari pelaku. Baru pada Senin (9/1/2023) dini hari pelaku berhasil ditangkap saat berada di Bangko.

"Ya, pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Pamenang AKP David Tampubolon, Selasa (10/1/2023).

Dia membenarkan pelaku adalah paman korban. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif polisi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network