Buah sawit yang ada di salah satu perkebunan warga di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA, iNews.id - Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit petani mandiri di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai naik. Kenaikan tersebut setelah diberlakukan penghapusan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) mulai 15 Juli sampai 31 Agustus 2022.

“Harga TBS hari ini mencapai Rp1.240 per kilogram dari sebelumnya Selasa (19/7/2022) sebesar Rp1.189 per kilogram,” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Bangka, Subhan, Rabu (20/7/2022).

Dia mengatakan meskipun kenaikan tidak signifikan, namun diharapkan harga tersebut terus naik hingga mencapai lebih dari Rp3.000 per kilogram. 

“Atau seperti sebelum terjadi penurunan harga di tingkat petani sawit," ujarnya.

Dia mengatakan, penurunan harga TBS di pabrik kelapa sawit pada Juli 2022 sempat berada di angka terendah yakni Rp798 per kilogram.

"Turunnya harga TBS bagi petani sawit mandiri tentu sangat merugikan bagi petani. Sebab, harga jual TBS tidak sebanding dengan biaya operasional dan harga beli pupuk yang cenderung mahal," ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network