Dia menjelaskan, kejadian pelecehan seksual itu terjadi di luar kantor. Awalnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi dengan melibatkan kepolisian. Namun kasus ini menjadi ramai karena adanya rekaman korban.
"Yang jadi ramai itu karena masih ada rekaman itu," tuturnya.
Menurut Baiq, kasus ini telah ditangani oleh BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menunggu sanksi terhadap pelaku dari BPS pusat.
Demi menghindari konflik antara sesama pegawai BPS Bangka Barat, pelaku telah dimutasi ke BPS Belitung Timur terhitung 1 Agustus 2023.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait