Polres Bangka Barat melakukan olah TKP tabrak lari yang menewaskan pengendara motor di Jalan Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga. (Foto : Ist)

Peristiwa yang menewaskan korban itu terjadi pada Minggu (26/2/2023). Korban mengendarai motor dari arah Dusun Pala untuk menuju ke Parittiga.

Namun korban tidak pernah sampai ke tujuan karena ditemukan tewas tergeletak di Jalan Dusun Pelawan.

Hardi meminta penabrak korban segera menyerahkan diri. Satlantas Polres Bangka Barat menyelidiki kasus ini.

"Kasus ini dalam proses penyelidikan. Kami menyampaikan pesan kepada pengendara, tabrak lari adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak ada rasa kemanusiaan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network