Reza Pahlevi, ditangkap karena membunuh istrinya, Riska Trisnawati yang berprofesi sebagai penyanyi kafe di Batam. (Foto: Gusti Yennosa)

Korban ditemukan tewas dalam kamar rumahnya di kawasan Sengkuang, Batu Ampar dengan kondisi kepala retak pada Rabu (30/11/2022).

Dari pemeriksaan terungka kalau dua bulan sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban terlibat pertengkaran. Korban menikam pelaku dengan gunting, namun peristiwa itu tak dilaporkan ke polisi.

Saat pembunuhan terjadi, keduanya terlibat cekcok lagi. Kali ini pelaku memukul kepala korban dengan botol minuman keras. 

Korban yang tersungkur berusaha melawan. Namun pelaku terus memukul kepala istrinya itu dan mencekik lehernya hingga tewas.

Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku menghilang. Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat yang berakibat hilangnya nyawa seseorang berdasarkan 338 KUHP dan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network