Munizar mengatakan, ikat pinggang tersebut dan barang-barang lainnya dipesan dari Kota Jakarta. Tepatnya dari Pasar Senen, namun dia lupa itu barang lama atau yang baru.
"Waktu pesan ikat pinggang dalam plastik bungkusan besar dengan isi sekitar 12 buah, rupanya masuk satu yang itu. Kami jual tetap harga Rp35.000, tapi kurang tahu itu barang baru atau stok lama. Soalnya ketika barang masuk, tidak kami sortir," ucapnya.
Menurut Munizar, setelah barang-barang dia beli langsung dipajang oleh karyawannya untuk dijual tanpa menyortir. Dia juga mengaku tidak menjual ke pedagang atau toko lain.
Atas temuan dugaan ikat pinggang berkepala simbol partai terlarang di Indonesia itu, dia berkomitmen akan melakukan kroscek secara detail ketika ada barang baru masuk ke toko. Selain itu, jika terdapat temuan, pihaknya tak segan berkoordinasi dengan aparat.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait