Selanjutnya, dari 13 kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Simpang Teritip, enam kelurahan/desa telah selesai direkapitulasi. Di Parittiga, telah selesai enam dari 10 kelurahan/desa.
Terakhir, PPK Tempilang telah menyelesaikan empat dari 9 desa/kelurahan yang ada di kecamatan tersebut.
"Setelah selesai di tingkat kecamatan, selanjutnya pergeseran kotak dari masing-masing kecamatan kembali ke gudang untuk dilanjutkan pleno di tingkat kabupaten," katanya.
Henny menyampaikan, sesuai PKPU 5 Tahun 2024 untuk rentan waktu, pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan mulai dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait