Rozali menuturkan, jumlah peserta didik yang mengikuti pembelajaran akan dibatasi di masing-masing ruang kelas. Maksimal 50 persen dari jumlah siswa di setiap ruang belajar.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra meminta, agar di semua satuan pendidikan yang menyelenggarakan belajar tatap muka harus ada tim pengawas penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Saya minta di semua satuan pendidikan yang menyelenggarakan belajar tatap muka, terutama di jenjang pendidikan usia dini untuk membentuk tim pengawas, agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan," kata Boy Yandra.
Dia mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan jumlah kasus Covid-19 saat pelaksanaan belajar tatap muka. Sebab jika terjadi lonjakan jumlah kasus, maka kegiatan belajar tatap muka untuk sementara dihentikan terlebih dahulu.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait