Tersangka LW alias AR (27) berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto: iNews.id/Muhamad Maulana)

BANGKA, iNews.id – Pemuda di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nekat membobol dan membawa kabur sejumlah barang berharga di rumah rekannya. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

Tersangka inisial LW alias AR (27) warga Sungailiat Kabupaten Bangka ini ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka di rumah kontrakan di kawasan Pelabuhan Sungailiat, Kamis (26/1/2023) malam.

Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba itu diduga melakukan tindak pidana pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di kawasan Sungailiat.

"Tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Saat ini baru dua korban yang melaporkan tindak pidana pencurian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Selasa (31/1/2023).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka juga sempat terekam kamera CCTV.

“Tersangka juga mencuri satu unit mesin cuci di rumah neneknya sendiri," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network