Pemuda di Rokan Hilir inisial R (18) memperkosa nenek 71 tahun dan mengambil handphone anaknya. (Foto: Polsek Kubu)

ROKAN HILIR, iNews.id - Seorang pemuda di Rokan Hilir, Riau memperkosa nenek berusia 71 tahun. Usai memperkosa, pelaku inisial R (18) juga menggasak handphone anak korban.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, aksi pelaku bermula saat diam-diam masuk ke rumah korban di Tanjung Leban, Kecamatan Kubu pada Sabtu (19/11/2022) malam. Dia melihat korban sedang terlelap tidur di kamarnya. 

Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik lehernya hingga pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku melakukan pemerkosaan.

Selesai melampiaskan hasratnya, pelaku mengambil handphone anak korban yang sedang tertidur di ruang tamu.

"Padahal saat itu anak korban dan temannya tengah tidur di ruang tamu," kata kapolres, Selasa (22/11/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network