Pemuda di Rokan Hilir inisial R (18) memperkosa nenek 71 tahun dan mengambil handphone anaknya. (Foto: Polsek Kubu)

Pagi harinya, anak korban baru tersadar kehilangan handphone. Dia lalu melaporkan hal itu ke Polsek Kubu.

Dari penyelidikan polisi, pelaku pencurian handphone itu mengarah kepada R. Polisi pun menangkap R di rumah orang tuanya.

Pelaku mengakui perbuatan mencuri handphone korban. Yang mengejutkan, pelaku juga mengaku memperkosa ibunya.

"Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri serta menyetubuhi seorang nenek setelah membuatnya pingsan," kata kapolres.

Atas perbuatannya, R ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan pemerkosaan. Dia kini meringkuk di Polsek Kubu.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network