Dengan adanya pemutihan tersebut, Agus berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembayaran pajak kendaraan. Sebab, kesadaran membayar pajak bermanfaat untuk kepentingan bersama, bangsa, dan negara.
"Jadi dari pemerintah sendiri telah membuat kebijakan pemutihan membayar pajak tahunan, berapa tahun pun tetap bayar satu kali saja tanpa denda. Kemudian pajak juga termasuk balik nama juga bebas," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait