Pemuda yang viral menyeret anjing di jalan raya saat diamankan tim Macan Satreskrim Polresta Jambi. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Viral aksi pengendara motor menyeret anjing di Kota Jambi. Kedua pelaku ditangkap dan mengakui anjing tersebut dijual ke warung tuak.

"Kedua pelaku ini mengaku usai menyeret seekor anjing kemudian menjualnya dengan harga Rp10.000 per kilogramnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, Kamis (22/6/2023).

Menurut Indar, polisi masih mendalami motif kedua pelaku tersebut menjual anjing. "Kita masih kembangkan digunakan apa yang hasil penjualannya," katanya.

Kasus yang viral di media sosial ini ditangani Satreskrim Polresta Jambi. Kedua pelaku yakni HG (20) dan MT (24) ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa, Rabu (21/6/2023).

"Kedua pemuda ini kita amankan Rabu siang ini pada pukul 12.00 WIB," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network