Menurut Indar, polisi mendapatkan informasi dari pencinta hewan peliharaan yang melihat video viral di medsos ada dua pengendara motor menyeret seekor anjing di jalan raya kawasan Talangbanjar.
Polisi langsung melakukan penyelidikan agar tak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini," katanya.
Indar menambahkan, para pelaku berbagi peran sebagai joki sepeda motor dan yang menyeret anjing.
"Pelaku MT bertugas menjerat anjing tersebut sedangkan peran HG yang mengendarai motor sehingga membuat anjing terseret lebih dari 200 meter," tuturnya.
Dari pengakuan para pelaku, anjing itu dicuri dan diseret dari tempat pembuangan sampah di kawasan Talangbanjar.
"Pelaku MT ini yang menjerat anjing tersebut dengan alat jerat, kemudian diseret menggunakan sepeda motor dan kemudian dimasukkan ke dalam karung," kata Indar.
Keduanya kemudian menjual anjing itu ke warung tuak di kawasan Kotabaru. "Alasan para pelaku tega menyeret anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit," ujar Indar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait