Peluncuran operasional Pelabuhan Tanjung Batu Belitung. (Foto: ANTARA)

Dia menjelaskan saat ini Pelabuhan Tanjung Batu Belitung telah mengantongi izin resmi sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) berdasarkan Surat Direktur Kepelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor : A.177/AL. 301/DJPL pada tanggal 22 Februari 2019.

Dengan kepemilikan izin ini, kata dia, pihaknya akan melanjutkan kerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan guna optimalisasi pemanfaatan pelabuhan.

"Karena BUP hanya mengelola sisi darat pelabuhan saja, sedangkan sisi laut masih menjadi kewenangan KSOP," ujarnya.

Dia berharap, kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Batu Belitung dapat meningkatkan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Keberadaan pelabuhan ini merupakan potensi besar yang dimiliki oleh Belitung sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network