Polisi menangkap pelaku pemerkosaan ABG di Pantai Tapak Antu yang buron ke Musi Banyuasin. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan ABG berusia 12 tahun di Pantai Tapak Antu, Desa Batu Berlubang, Bangka Tengah. Pelaku ditangkap di Musi Banyuasin setelah hampir sebulan buron.

Pelaku yakni Jumar alias Jen-jen. Dia ditangkap Tim Polsek Pangkalan Baru beberapa hari lalu. Saat ditangkapm pria 24 tahun tersebut sempat melakukan perlawanan, sehingga memaksa polisi mengambil tindakan tegas terukur.

"Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 sekira pukul 12.00 WIB di Pantai Tapak Antu Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah," kata Kapolsek Pangkalanbun Baru, AKP Djoko Murtono, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, korban merupakan pengunjung pantai yang saat itu berlibur dengan teman-temannya. Ketika korban hendak pulang, di perjalanan bertemu dengan pelaku yang mengendarai motor dan menawarkan mengantar pulang.

"Ketika korban naik ke kendaraan pelaku saat itu, pelaku mengarahkan sepeda motornya ke arah semak-semak yang ada di seputaran TKP dan kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network