Korban yang dampingi orang tuanya kemudian membuat laporan ke Polsek Pangkalan Baru. Namun pelaku telah melarikan diri ke Daerah Muara Sugihan Kabupaten Musi Banyuasin.
"Pelaku ternyata sudah melarikan diri usai beraksi. Dari informasi masyarakat terkait dengan keberadaan pelaku kemudian anggota mendalami informasi tersebut.
Pada Selasa, 18 September 2021, pelaku berhasil ditangkap dalam pelariannya. "Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat itu," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait