Puluhan karung pasir timah yang diamankan di Toboali. (Foto:ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Tim gabungan menangkap sebuah truk pengangkut pasir timah di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebanyak 6,9 ton pasir timah ilegal diamankan petugas.

Penangkapan pasir timah ilegal ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Polda Babel bersama Divisi Pengamanan Aset PT Timah di jalan Raya Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

“Laporan yang kami terima pada Rabu 14 Desember 2022, benar bahwa anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel telah menerima tangkapan dari PT Timah terkait adanya mobil truk yang membawa pasir timah secara ilegal di Desa Jeriji Toboali," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, Kamis (15/12/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 131 karung berisi pasir timah. Truk bernomor polisi BN 8428 TB tersebut hendak menuju arah Pangkalpinang. 

“Di truk itu ada sebanyak 131 karung pasir timah. Total beratnya kurang lebih 6,9 ton yang diamankan," ujar Maladi.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network