Personel gabungan menertibkan APK Pilkada 2024 yang terpasang di zona terlarang di Bangka Barat. (Foto:ist)

Selain APK, kata dia, juga dilakukan penertiban alat peraga sosial (APS) milik paslon petahana yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah titik. 

"Termasuk APS, kemarin kan ada foto incumben masih terpasang. Karena sebelumnya Bawaslu sudah mengimbau kepada seluruh OPD maupun kepala desa, ada yang sudah melepaskan dan ada yang belum. Bersama tim kita melepaskan itu," ujarnya. 

Dia menjelaskan ke depan apabila masih ada APK terpasang di zona terlarang, maka Bawaslu Bangka Barat akan kembali memberikan imbauan. Namun apabila tidak diindahkan, akan ditertibkan.

"Dasar (penertiban) ini menggunakan Perda Tibum dan PKPU. (Diperkirakan) ada 20, tapi jumlah tersebut bisa berubah berdasarkan hasil dari penyisiran tim di lapangan," ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network