Pardi menambahkan, pihaknya bersyukur pelaksanaan pilkada pada tahun ini dapat berjalan lancar dan damai.
"Alhamdulillah, walaupun di tengah pandemi Covid-19 semua dapat berjalan dengan baik. Proses selanjutnya kepada para paslon bisa mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi Pilkada 2020," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait