BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada para panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK). Pelatihan dan bimbingan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tata cara pemungutan suara Pilkada 2020.
Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi mengatakan, tata cara pemungutan suara tidak sebatas memberikan pelatihan cara mencoblos, namun juga membahas tugas dan tanggung jawab hingga pelaporan hasil rekapitulasi.
"Pelatihan dan bimbingan teknis ini untuk meningkatkan pemahaman tata cara pemungutan suara," katanya, Kamis (26/11/2020)
Menurut Harpandi, pelatihan kepada para PPK yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 dilaksanakan selama dua hari penuh. Dengan materi pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2020.
Kegiatan yang diikuti 36 orang petugas dan pegawai sekretariat PPK dari seluruh kecamatan tersebut diharapkan, dapat meningkatkan kemampuan para petugas yang nantinya akan disampaikan kepada para petugas di wilayah kerja masing-masing.
"Pelatihan kami lakukan berjenjang. Saat ini para PPK, selanjutnya akan kami dampingi untuk melatih para petugas di tingkat desa dan TPS," ucapnya.
Menurutnya, dalam tata cara penyelenggaraan pemungutan suara hingga pelaporan rekapitulasi hasil pemungutan suara membutuhkan ketelitian dan konsentrasi.
"Dokumen manual akan menjadi dasar pelaporan dari tingkat TPS hingga kabupaten. Untuk itu mulai dari awal sudah harus jelas dan tepat mengisi formulir tersebut," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh petugas penyelenggara untuk mencermati data pemilih, data pemilih yang mencoblos dan jumlah surat suara yang diterima masing-masing TPS.
"Sengketa pemilu sebagian besar bukan dari hasil penghitungan suara, namun data pemilih dan pengguna hak pilih yang dimasalahkan. Jadi petugas harus cermat mengisi kolom dalam formulir pelaporan itu," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait