BANGKA TENGAH, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Semujur, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bateng. Hal itu lantaran masyarakat yang ada di Pulau Semujur merupakan masyarakat Desa Tanjung Gunung.
“Kami tidak menyediakan TPS bagi masyarakat yang bermukim di Pulau Semujur mengingat masyarakat yang ada di Pulau Semujur merupakan masyarakat Desa Tanjung Gunung. Saat pemungutan suara, masyarakat yang ada di pulau tersebut akan kembali ke desanya," ujar Hendra Sinaga, Senin (09/11/2020).
Hal ini setelah KPU Kabupaten Bateng secara langsung berkunjung ke Pulau Semujur pada Sabtu 7 November 2020, akhir pekan kemarin.
"Kami Sabtu kemarin mengunjungi Pulau Semujur untuk melakukan sosialisasi pilkada kepada masyarakat di pulau. Setelah berdialog bersama masyarakat di sana, hasilnya masyarakat pulau akan kembali ke desanya untuk menggunakan hak pilih," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait