Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi menunjukkan template atau alat bantu pencoblosan untuk pemilih tunanetra. (foto:Antara)

Sosialisasi yang diberikan kepada kelompok itu berupa materi kepemiluan, pengenalan pasangan peserta, dan tata cara pemungutan suara di TPS.

Kelompok disabilitas memiliki hak sama dengan warga lain, baik hak memilih, hak sebagai peserta maupun penyelenggara dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum.

"Kelompok disabilitas yang biasanya termarjinalkan, kami beri dukungan agar mau berpartisipasi dalam Pilkada 2020 sekaligus ikut menentukan calon pemimpin sesuai keinginan," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network