BANGKA SELATAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, melakukan rapid test terhadap petugas PPK, PPS dan KPPS. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.
Sebelumnya, pelaksanaan rapid test terhadap petugas PPK sebanyak 64 orang dan PPS sebanyak 318 orang sudah dilaksanakan KPU Bangka Selatan pada Juni lalu. sedangkan untuk petugas KPPS sebanyak 3.852 orang akan dilakukan menjelang pelaksanaan pilkada.
"Apabila nanti ada petugas PPK dan PPS yang merasa kurang sehat, akan kami lakukan rapid test lagi," kata Ketua KPU Bangka Selatan, Amri, Jumat (20/11/2020).
Amri menambahkan, KPU Bangka Selatan juga telah menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan Covid-19, baik bagi petugas maupun pemilih.
"Untuk petugas sudah kami siapkan alat pelindung, seperti pelindung wajah, rapid test, masker, sarung tangan karet dan baju hazmat. Sedangkan bagi pemilih kami juga sudah menyiapkan masker dan sarung tangan sekali pakai," ujarnya.
Sedangkan untuk penerapan protokol kesehatan di TPS, KPU Bangka Selatan juga sudah menyiapkan alat cuci tangan, hand sanitizer, thermogun, penyemprotan TPS dan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius.
"Sebagian alat kelengkapan protokol kesehatannya sudah siap dan sebagaiannya lagi dalam proses pengadaan. Untuk rapid test kami berkoodinasi dengan pihak Dinkes Bangka Selatan," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait