Polda Babel memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti 4 kilogram (kg) narkoba, Senin (21/10/2024). Barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu mendominasi.

Narkoba yang terdiri atas 2.803,69 gram sabu-sabu dan 1.321,26 gram ganja ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu dicek laboratorium oleh tim dokter ahli dari BNN didampingi Biddokkes Polda Babel.

Kapolda mengatakan Provinsi Babel merupakan salah satu target para bandar narkoba dari Jakarta, Palembang dan lainnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network