PANGKALPINANG, iNews.id - Plh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel), Yunan Helmi menyatakan tidak ada titip-menitip calon siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah itu. Pernyataan tersebut menyusul aksi protes orang tua siswa terkait polemik sistem zonasi PPDB.
"Titipan itu kan berati menggeserkan orang lain yang punya hak pada PPDB ini. Dia tidak punya siapa-siapa tapi nilainya bagus, akhirnya tergeser. Makanya titipan tidak akan saya akomodir, siapa pun," kata Yunan, Selasa (25/7/2023).
Dia mengatakan, pihaknya ingin pelaksanaan PPDB ini murni hasil dari anak didik. Pihaknya tidak ingin menzolimi ketika menggeserkan calon siswa lainnya karena adanya titipan.
Dia juga mempertanyakan terkait petunjuk teknis (juknis) PPDB ini mengapa baru sekarang dipermasalahkan, sementara juknis ini sudah diadakan sejak 2022 lalu.
"Kalau juknis kami ini bermasalah kenapa tidak dibahas sebelum juknis ini dilaksanakan. Artinya kami sudah melakukan juknis ini 2022 kemarin, tidak ada masyarakat mengatakan bahwa ini bermasalah. Kok ini tiba-tiba masalah," ujarnya.
Selain itu, kata dia, terkait tuntutan masyarakat untuk penambahan ruang belajar dan ruang kelas, saat ini tidak bisa dilaksanakan.
"Sebab di Permendikbudristekti Nomor 1 Tahun 2021 dijelaskan pada Pasal 33 Ayat 7 poin A dan B tidak boleh menambah ruang belajar dan ruang kelas. Namun untuk tahun depan bisa diupayakan, tetapi sebelum proses PPDB. Kalau PPDB sudah selesai tidak ada lagi cerita," ucapnya.
Sebelumnya puluhan emak-emak di Kota Pangkalpinang menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin (24/7/2023).
Dalam aksinya, mereka membawa puluhan atribut penolakan terkait masalah sistem zonasi bertuliskan "Mosi Tidak Percaya Terhadap Hasil Verifikasi Validasi Panitia PPDB".
Para orang tua siswa itu berharap pemerintah segera mencari solusi, sebab banyak anak-anak yang tidak dapat sekolah gegara masalah zonasi tersebut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait