PANGKALPINANG, iNews.id – Kanwil Kemenkumhan Bangka Belitung (Babel) membentuk inovasi layanan Imigrasi Corner. Hal itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di daerah itu.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel , Doni Alfisyahrin mengatakan Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian.
"Seperti proses permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, dan perkawinan campuran antarnegara," katanya, Senin (24/7/2023).
Selanjutnya, kata dia, anak berkewargaan ganda, pencegahan pengiriman CPMI nonprosedural, dan pencegahan dini terjadinya TPPO lintas negara.
"Serta sarana penyampaian informasi, pendataan keberadaan dan pengawasan orang asing secara cepat, tepat dan akurat," ujarnya.
Dia menjelaskan latar belakang pembentukan Imigrasi Corner yaitu peningkatan kualitas pelayanan yang mendekat kepada masyarakat, tingginya pelanggaran oleh orang asing terhadap peraturan dan tatanan sosial (kearifan lokal) yang berlaku di Indonesia, pencegahan TPPO, sehingga akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat.
“Guna wewujudkan hadirnya negara di tengah masyarakat dan peran aktif imigrasi dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan bernegara. Hal ini yang mendorong untuk menciptakan sebuah inovasi sebagai terobosan baru,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, Imigrasi Corner juga sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Babel untuk mendukung capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah.
"Dalam pembentukan Imigrasi Corner, dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan dari stakeholder terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal," tuturnya.
Maka dari itu, kata dia, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel akan mewujudkan kerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.
"Diharapkan dengan terbentuknya Imigrasi Corner ini akan meningkatkan sinergitas yang berkelanjutan," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait