Menurut dia Imigrasi Corner tersebut akan dibentuk pada setiap kecamatan di seluruh kabupaten Provinsi Kepulauan Babel.
"Akan dibentuk juga di beberapa desa sesuai penunjukan dari pemda setempat. Ditargetkan akhir tahun 2023 sudah terbentuk di seluruh kecamatan," ujarnya.
Doni menuturkan bahwa dalam implementasinya nantinya akan ditempatkan petugas khusus dari tiap kecamatan yang telah dibekali ilmu dasar-dasar keimigrasian.
"Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Babel telah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung Timur sebagai pilot project dalam pembentukan Imigrasi Corner ini," tuturnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto sangat mengapresiasi dibentuknya Imigrasi Corner ini.
"Diharapkan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat gerak cepat dalam melayani masyarakat,” kata Harun.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait