PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung membongkar praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Pangkalpinang. Sebanyak dua orang pelaku diamankan polisi, Rabu (11/12/2024) malam.
"Benar, ada dua orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi togel ini, yakni RU alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52). Keduanya warga Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (12/12/2024).
Fauzan mengatakan penangkapan kedua pelaku ini dilakukan usai polisi mendapati laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel di salah satu warung kopi yang ada di Kota Pangkalpinang.
"Peran keduanya adalah sebagai penyedia jasa judi togel. Mereka ditangkap saat berada di warung kopi," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait