Dia mengatakan dari tempat pelaku didapatkan barang bukti berupa 109 jeriken berisi solar. BBM subsidi itu didapatkan dari hasil mengantre di salah satu SPBU yang ada di daerah itu.
"Total keseluruhannya yang diamankan kurang lebih 2,5 ton BBM jenis solar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan satu unit mobil serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk menampung BBM tersebut.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait