"Aktivitas tambang di Kolong Akit ini dikategorikan tambang ilegal dan beroperasi mendekati bibir badan jalan, sehingga jika kami diamkan akan merusak fasilitas umum," ujarnya.
Polisi mengamankan empat orang pelaku tambang, sejumlah peralatan tambang dan kendaraan para penambang ke Mapolres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut.
"Empat orang sementara kami amankan untuk diperiksa sebatas mana peran mereka ini. Sebab, tadi ada beberapa pelaku tambang yang melarikan diri," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait