Polisi mengamankan pelaku tambang saat penggerebekan tambang timah ilegal di Kolong Akit, Semabung Lama, Pangkalpinang. (Foto:ist)

"Aktivitas tambang di Kolong Akit ini dikategorikan tambang ilegal dan beroperasi mendekati bibir badan jalan, sehingga jika kami diamkan akan merusak fasilitas umum," ujarnya. 

Polisi mengamankan empat orang pelaku tambang, sejumlah peralatan tambang dan kendaraan para penambang ke Mapolres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut.

"Empat orang sementara kami amankan untuk diperiksa sebatas mana peran mereka ini. Sebab, tadi ada beberapa pelaku tambang yang melarikan diri," ucapnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network