BANGKA BARAT, iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat, menghentikan aktivitas pertambangan timah di perairan Pait Jaya Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (28/3/2024). Aktivitas pertambangan ilegal itu dianggap mencemari dan mengganggu kegiatan nelayan setempat.
"Selain tidak mempunyai legalitas yang jelas, kegiatan pertambangan tersebut sangat mengganggu para nelayan yang beraktivitas di sekitaran perairan Pait Jaya Mentok," kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono.
Dia mengatakan Kapal Bhabinkamtibmas/1702 menemukan beberapa unit ponton timah yang beroperasi di wilayah perairan Pait Jaya Mentok.
"Selanjutnya aktivitas pertambangan itu langsung kami hentikan," ujarnya.
Setelah memberikan imbauan kepada para penanmbang, Iptu Yudi mengatakan akan menindak tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan para penambang yang membandel.
"Apabila kegiatan penambangan tersebut masih dilaksanakan, akan dilakukan penindakan secara hukum," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait