Polisi saat mengamankan barang bukti rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menyita 1.500 bungkus rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/5/2024). Rokok ilegal tersebut dibawa menggunakan bus penumpang.

Ribuan rokok ini diamankan tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok di kawasan Buffer Zone Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Diduga barang tersebut dititipkan oleh si pengirim untuk diedarkan ke Pulau Bangka dan sekitarnya.

"Jadi ribuan bungkus rokok ini dibawa ke Tanjung Kalian menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api. Ini tadi kami lakukan razia di luar pelabuhan atas instruksi Pak Kapolres AKBP Ade Zamrah selama beberapa hari ke depan," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network