Empat bandar sabu diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

"Saya mulai menjual sabu sejak setengah tahun lalu dan saya jual ke kalangan penambang timah. Narkoba ini saya dapat dari Pangkalpinang, transaksinya melalui telepon dan paket sabu-sabu saya ambil di tempat yang disepakati," ujar DD.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman selama lima tahun penjara.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network