Barang bukti alat tambang yang diamankan anggota Polres Bangka Barat dalam Operasi Peti Menumbing 2022. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap lima orang penambang liar dalam Operasi Peti Menumbing 2022 di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang dan 14,9 kilogram bijih timah

Operasi Peti Menumbing Polres Bangka Barat tersebut digelar sejak 19 sampai 30 Oktober 2022. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial MB (36), AS (45), LJM (38), AK (48), dan SH (34). 

Kelima orang tersebut diamankan lantaran melakukan penambangan bijih timah secara ilegal di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bangka Barat. 

"Untuk yang pertama diamankan MB dan AS di Hutan Lindung Jenu Bambang Muntok. Kedua LJM dan AK di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip. Terakhir SH diamankan di daerah aliran sungai Hutan Bakau Desa Pebuar, Kecamatan Jebus," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan, Rabu (2/11/2022). 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network