BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian rumah dinas dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang sudah kosong. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.
Pelaku inisial MR alias RU (38) warga Sungailiat Kabupaten Bangka. Dia ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada kamis (13/6/2024) sore.
Sebelumnya, aksi pencurian pada siang hari tersebut sempat tepergok pegawai rumah sakit dan pelaku berhasil melarikan diri. Namun satu unit sepeda motor milik pelaku serta beberapa potongan kabel yang dicuri sempat tertinggal.
Polisi yang mendapat laporan pencurian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan menyisir hutan yang berada di belakang TKP.
Akhirnya dalam hitungan jam pelaku berhasil dibekuk saat bersembunyi di dalam hutan.
"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di hutan," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka, Ipda Mario Tambunan, Jumat (14/6/2024).
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait