Di hadapan polisi, pelaku AN mengaku bahwa motor yang dicurinya itu sudah ia dijual kepada seseorang inisial KR.
“Makanya kami langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KR," ucapnya.
Saat diinterogasi, KR mengakui dirinya mendapatkan sepeda motor itu dari AN dan temannya yang tidak dia ketahui namanya. Selain itu, pelaku juga mengubah warna sepeda motor tersebut menjadi hitam silver dan menghapus nomor rangka motor.
"Untuk barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku yaitu satu lembar STNK motor Honda Beat warna merah hitam BN 3503 DF, dan satu unit motor Honda Beat yang telah diubah warna menjadi warna hitam silver tanpa nomor polisi," katanya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait