Aksi pencurian itu sempat dipergoki satpam, namun mereka berhasil kabur dengan barang-barang hasil curian.
Barang-barang tersebut dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli chip judi online (slot) dan narkotika.
Polisi berhasil menangkap keempatnya saat sedang santai di rumah. Mereka terdeteksi dari barang-barang yang digunakan saat beraksi.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan terancam hukuman enam tahun penjara," kata Rene.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait