Tower Sutet PLN (Foto: ilustrasi)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian besi penyangga tower saluran udara tegangan tinggi (Sutet) milik PLN di Kampar, Riau. Seorang penadah juga ikut ditangkap.

Kedua pelaku adalah EM (45) dan NW (25). Sedangkan penadah yang ditangkap yakni MA (28).

"Kedua pelaku pencurian serta satu orang penadah sudah ditangkap dan telah masuk ke tahanan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di Pekanbaru, Riau, Rabu (3/8/2022).

Menurut Sunarto, kasus pencurian ini telah naik ke penyidikan dengan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network