BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap terduga pengedar narkoba inisial HA di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/3/2023). Dari HA, polisi menyita sebanyak 27 paket sabu-sabu siap edar.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Nibung.
“Berdasarkan informasi tersebut kami kemudian langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait