PANGKALPINANG, iNews.id - Satpam hotel di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencuri laptop tamu. Pencurian itu terungkap setelah pelaku inisial PA (33) terekam CCTV hendak menjual barang curian ke toko laptop.
"Jadi pelaku ini diketahui dari adanya rekaman CCTV pada saat pelaku menawarkan satu unit laptop di toko tersebut," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (9/6/2023).
PA ditangkap Tim Opsnal Jatanras Ditreksrimum Polda Babel pada Kamis (8/6/2023).
Saat itu dia sedang berada di Jalan Abdul Somad, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
Barang bukti pencurian yakni laptop milik korban berhasil ditemukan di rumah korban karena belum sempat terjual.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait