Polisi menangkap PA (33), satpam hotel yang mencuri laptop tamu yang menginap. (Foto: Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Satpam hotel di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencuri laptop tamu. Pencurian itu terungkap setelah pelaku inisial PA (33) terekam CCTV hendak menjual barang curian ke toko laptop.

"Jadi pelaku ini diketahui dari adanya rekaman CCTV pada saat pelaku menawarkan satu unit laptop di toko tersebut," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (9/6/2023).

PA ditangkap Tim Opsnal Jatanras Ditreksrimum Polda Babel pada Kamis (8/6/2023). 

Saat itu dia sedang berada di Jalan Abdul Somad, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Barang bukti pencurian yakni laptop milik korban berhasil ditemukan di rumah korban karena belum sempat terjual.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network