Polisi menangkap PA (33), satpam hotel yang mencuri laptop tamu yang menginap. (Foto: Polda Babel)

Jojo menjelaskan, pencurian laptop ini dilaporkan oleh korban ke polisi. Dia kehilangan laptop merek HP seharga Rp15 juta dalam tas yang ditaruh di salah satu teras hotel yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok. 

Pelaku mengaku mengambil tas berisi laptop itu saat korban lengah. Dia menyimpan barang tersebut dalam bagasi motor lalu pergi meninggalkan lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Babel.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti laptop diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network