Petugas gabungan melakukan penertiban tambang timah ilegal di Hutan Mangrove Desa Belo Laut. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews id - Tim gabungan kembali menertibkan aktivitas penambangan ilegal di daerah aliran Sungai Semusuk, Hutan Mangrove Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (10/3/2022). Polisi akan menindak tegas para penambang liar yang beraktivitas di kawasan terlarang tersebut.

Tim gabungan tersebut terdiri atas unsur TNI/Polri, Satpol PP, BPBD Bangka Barat dan KPHP Rambat Menduyung.

Dalam penertiban kali ini petugas bahu-membahu menghancurkan pondok serta peralatan tambang milik para pemambang liar yang ditinggalkan di lokasi. 

"Hari ini penertiban yang ketujuh. Alhamdulillah kemarin dapat 14 orang bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan mereka diproses di Polda Babel. Untuk hari ini kosong, tim gabungan menghancurkan sakan-sakan yang tersisa dari penambang," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto. 

Mengenai hasil penertiban hari ini, kata Evry, pihaknya masih mengumpulkan alat tambang sebagai barang bukti. 

“Kemudian kami akan menginformasikannya melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat,” ujarnya.

Pihaknya, kata dia, akan menindak tegas penambang yang masih membandel atau melakukan aktivitas ilegalnya di kawasan Hutan Lindung Tanjung Punai. 

"Ke depan kita tetap seperti ini. Tindak lanjutnya kalau masih ada penambang di lokasi itu tidak ada ampun, kalau dapat langsung kita proses sampai pengadilan. Tidak boleh ada aktivitas lagi karena ini hutan bakau, harus nol,” ucapnya. 

Evry menambhkan jika ada oknum anggota Polres Bangka Barat yang terlibat dalam penambangan timah ilegal ini, pihaknya bakal memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kalau ada oknum anggota yang terlibat, ya kita proses," tuturnya. 

Sementara, Kepala KPHP Rambat Menduyung, Melyadi menyampaikan pihaknya akan merehabilitasi hutan mangrove yang telah rusak hampir seluas 5 hektare tersebut. 

"Kerusakan kurang lebih 5 hektare bakau, total keseluruhan belum bisa dipastikan. Ini dampaknya sangat besar, kerugian juga harus diperhitungkan. Pemulihan kalau kita tanam sekarang ini mungkin lima sampai 10 tahun ke depan," ujar Melyadi. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network