Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil ditemukan polisi saat penangkapan. (Foto: Istimewa)

Saat hendak menangkap Agung, pemilik rumah ikut terseret yakni Aji Juan. Di dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti sabu seberat 2,36 gram. 

"Dari hasil penggeledahan di rumah Aji ditemukan tiga paket diduga sabu di tempat rak jilbab. Saat diintrogasi, Aji pun mengakui barang itu adalah milik dia," kata Iptu Eddy Yuhansyah.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna proses penyelidikan lebih lanjut. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network