Saat hendak menangkap Agung, pemilik rumah ikut terseret yakni Aji Juan. Di dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti sabu seberat 2,36 gram.
"Dari hasil penggeledahan di rumah Aji ditemukan tiga paket diduga sabu di tempat rak jilbab. Saat diintrogasi, Aji pun mengakui barang itu adalah milik dia," kata Iptu Eddy Yuhansyah.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait