Pelaku Ceming alias Ming-Ming (39) saat diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Jumat (6/11/20) malam. (Foto:iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap seorang bandar Narkoba saat hendak bertransaksi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Toboali, Bangka Selatan (Basel), Jumat (6/11/20) malam. Pelaku, Ceming alias Ming-Ming (39) warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali ini merupakan bandar Narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto dan Kasat Reserse Narkoba, Iptu Yandrie C Akip. Dari tangan pelaku polisi menemukan satu paket barang bukti narkotika jenis sabu, siap edar.

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut dia dapat dari rekannya yang saat ini masih mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Dengan cara memesan melalui ponsel dan pembayaran via transfer bank.

Namun saat diminta untuk menunjukkan barang bukti lainnya, pelaku sempat mengelabui polisi dengan berpura-pura mengaku barang bukti sabu lainnya disimpan di dalam hutan.

Kemudian polisi melakukan penggeldehan di rumah pelaku di Jalan Teladan Toboali. Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan sebanyak 14 paket sabu beserta timbangan digital.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network