Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip menambahkan, tindak lanjut dari penangkapan oknum perangkat desa tersebut akan dilakukan rehabilitasi.
"Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya positif amphetamine saat tes urine, maka kami serahkan ke BNNK untuk rehabilitasi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait