Ilustrasi oknum perangkat desa ditangkap Satnarkoba Polres Bangka Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip menambahkan, tindak lanjut dari penangkapan oknum perangkat desa tersebut akan dilakukan rehabilitasi.

"Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya positif amphetamine saat tes urine, maka kami serahkan ke BNNK untuk  rehabilitasi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network